SOKOGURU - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat terealisasi sebelum minggu kedua Juni 2025, atau paling lambat 14 Juni 2025. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pada Kamis (5/6) dalam keterangannya.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," kata Menaker Yassierli.
BSU 2025 merupakan insentif pemerintah yang bertujuan untuk membantu menjaga daya beli pekerja atau buruh berpenghasilan rendah.
Selain itu, program ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi pekerja rentan, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Penyaluran BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 yang memuat Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
Agar penyaluran BSU tepat sasaran, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data penerima. Berdasarkan regulasi yang berlaku, berikut adalah syarat utama bagi calon penerima BSU Kemnaker 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga bulan April 2025.
3. Memiliki gaji atau upah maksimum Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah saat BSU disalurkan.
5. Guru honorer termasuk penerima prioritas.
Nominal dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah tahun ini akan diberikan sebesar Rp300.000 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025). Dana ini akan disalurkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan akurasi data penerima agar penyaluran BSU berjalan lancar, mengingat keberhasilan program serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai BSU Kemnaker 2025, Anda dapat mengunjungi kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://kemnaker.go.id. (*)